Tangani 39 ASN, Bawaslu: Mereka Tidak Tahu Etik ASN

Editor Kahfiana, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, (ke dua dari kiri) pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung di Hotel Kampung Pago, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021) siang./visi.news/yusup supriatna
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menangani 39 pelanggar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), 4 di antaranya sudah mengantongi jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Hampir mayoritas pelanggar ASN tren-nya itu, jawaban dari ASN adalah mereka tidak tahu perihal etik ASN,” jelas Kahfiana, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, kepada wartawan di sela-sela kegiatannya dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 di Hotel Kampung Pago, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021) siang.

Menurut Kahfiana, berdasar pada klarifikasi yang dilakukannya, ASN tidak mengetahui perihal etik dirinya sebagai ASN. “Jadi tren ASN ini ketika proses di klarifikasi, apakah bapak mengetahui tentang etik ASN, jawabannya tidak tahu,” tutur Kahfiana saat menirukan jawaban ASN yang diklarifikasi tersebut.

Salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan adalah memberi like dan komentar di media sosial (medsos). Bahkan, ada juga yang menghadiri kampanye dan mempromosikan paslon di medsos.

Padahal, PP 43 dan PP 51, kata Kahfiana, adalah bagian dari kehidupan ASN itu sendiri. “Apalagi kalau menggunakan PP 10 Tahun 2016, jelas ASN bagian orang yang dilarang. Lebih tegas secara teknisnya, ada di PP itu sendiri,” jelasnya.

Kahfiana menambahkan, hal tersebut menjadi bagian yang ditanyakan kepada ASN yang melanggar etik dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020.

Selama proses klarifikasi, Kahfiana mengungkapkan, ada salah seorang ASN yang memberikan jawaban yang lucu terkait pelanggaran yang dilakukannya. ASN tersebut menjawab bahwa dia melakukan ini karena dirinya diangkat oleh orang tertentu, dan merupakan kewajibannya untuk membantu.

Baca Juga :  Aspek ESG Kian Dilirik, KADIN Bentuk Gugus Tugas ESG dan Tunjuk Kepala ESG AC Ventures Jadi Perwakilan Modal Ventura

Kahfiana menilai, jawaban para ASN sangat beragam, berbagai macam, dan aneh-aneh jawabannya. @yus

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

USWAH: Kesabaran Nabi Ayub dalam Menghadapi Ujian Hidup yang Berat (2)

Rab Jan 6 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Iblis membisikkan kebencian ke dalam hati istri Nabi Ayub. Pada suatu hari, istri Nabi Ayub mengatakan hal-hal yang menyakiti Nabi Ayub. Nabi Ayub pun sangat sedih. Ia bersumpah apabila ia sembuh kelak, ia akan memukul istrinya sebanyak 100 kali. Pada saat kondisi Nabi Ayub semakin lemah, Allah […]