Bawaslu Beri Rekomendasi Gugurkan 6 Paslon di Pilkada 2020

Editor Ketua Bawaslu RI Abhan./cnn indonesia/safir makki.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerbitkan rekomendasi diskualifikasi enam pasangan calon petahana pada Pilkada Serentak 2020. Pertimbangan diskualifikasi lantaran pasangan calon dinilai menyalahgunakan wewenang untuk pemenangan.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan beragam. Beberapa di antaranya menyelewengkan bantuan sosial pandemi Covid-19.

“Enam daerah yang sudah kami rekomendasi untuk diskualifikasi karena selama kegiatan kampanye ini atau sebelumnya telah melakukan penyalahgunaan kewenangan,” kata Abhan pada webinar yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah, Rabu (21/10/2020), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kendati begitu Abhan tak merinci nama dan pelanggaran yang dilakukan setiap paslon tersebut. Ia hanya menerangkan, paslon di Kabupaten Gorontalo melanggar pasal 71 ayat (1) UU Pilkada tentang larangan membuat tindakan dan/atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon.

Lalu paslon di Pegunungan Bintang, Papua; Banggai, Sulawesi Tengah; dan Kabupaten Kaur, Bengkulu melanggar pasal 71 ayat (2) UU Pilkada soal larangan mutasi jabatan jelang pilkada.

Paslon di Oganilir, Sumatra Selatan dan Halmahera Utara, Maluku Utara melanggar pasal 71 ayat (3) UU Pilkada soal larangan menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Petahana yang melakukan program pemerintah ini untuk kepentingan kampanye paslon ini tentu melanggar ketentuan,” ucap Abhan.

Rekomendasi itu telah dikirim ke KPU daerah masing-masing. Hasilnya, paslon di Banggai dan Oganilir telah didiskualifikasi. Adapun KPU Halmahera Utara menolak rekomendasi, sedangkan tiga daerah lainnya masih dalam proses. @fen

Baca Juga :  Peluang Tembus 5 Besar Tertutup, Borneo Fokus Pertahankan Posisi 6

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sekelompok Pria Bersenjata Mengamuk di Tengah Demonstrasi Tolak Omnibus Law

Rab Okt 21 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Ratusan massa gabungan dari berbagai universitas dan organisasi kemahasiswaan yang menggelar aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law di Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, tiba-tiba panik berhamburan usai sejumlah pria berbadan tambun mengamuk di lokasi demo pada Selasa (20/10/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Sejumlah […]