VISI.NEWS – Jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo, Jawa Tengah, sebagai pelayan masyarakat, dituntut selalu menerapkan falsafah “Lurik”, yang merupakan singkatan “Lurus dalam pengabdian dan Iklas dalam pelayanan.”
Untuk menghasilkan kinerja pelayanan terbaik, falsafah “Lurik” harus diperkuat dengan “5 Mantap”, yaitu mantap kejujuran, mantap kedisiplinan, mantap pelayanan, mantap organisasi, dan mantap gotong royong.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyampaikan hal itu ketika menerima piagam dan plakat opini WTP dari Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Sugiarso, di Pendhapa Rumah Dinas Wali Kota Solo “Loji Gandrung”, Selasa (20/10/2020).
“Kalau Lurik dan 5 Mantap dilaksanakan ASN Pemkot Solo secara utuh, sampai kiamat pun akan menghasilkan kinerja terbaik. Itu terbukti dengan pemberian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan 10 kali berturut-turut,” ujarnya.
Di masa menjelang berakhirnya masa jabatan pasangan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, pada Februari 2021 mendatang, wali kota yang akrab disapa Rudy itu, mengingatkan, seluruh jajaran ASN Pemkot Solo harus tetap berpedoman pada falsafah “Lurik” dan 5 Mantap tersebut.
Ditekankannya, kalau ASN Pemkot Solo tetap Setia Bela Surakarta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dia yakin tahun 2021 Pemkot Solo akan mendapatkan opini WTP yang kesebelas kali.
“Setia Bela Surakarta itu kalau dirangkai menjadi kata Sebelas. Jika tahun 2021 Solo mendapat opini wajar dengan pengecualian atau WDP, itu berarti ASN-nya tidak setia bela Surakarta,” selorohnya.
Rudy menekankan, siapa pun yang menjabat wali kota Solo, kalau ASN Pemkot Solo tetap berpedoman Lurik dan 5 Mantab pasti laporan keuangannya akan memperoleh opini WTP.
Dia berharap filsafat “Lurik” dan 5 Mantap menjadi fondasi kokoh bagi ASN Pemkot Solo dalam melayani masyarakat Kota Solo. Hal itu berarti seluruh jajaran ASN Pemkot Solo dituntut harus jeli dan teliti, taat pada peraturan dan perundang-undangan, serta melakukan pengawasan secara mandiri.
Kepala Kantor Perbendaharaan Negara Surakarta, Sugiarso mengungkapkan, di antara 35 daerah kota dan kabupaten di Jawa Tengah, yang laporan keuangannya mendapatkan opini WTP hanya 2 daerah dan salah satu di antaranya adalah Kota Solo. Dia mengapresiasi prestasi Pemkot Solo karena opini WTP diraih 10 kali berturut-turut selama 10 tahun kepemimpinan Rudy sebagai wali kota.
“Staf ahli Menteri Keuangan sampai minta belajar sistem informasi dan pelaporan keuangan Pemkot Solo yang akan ditularkan ke daerah-daerah seluruh Indonesia,” ungkapnya. @tok