VISI.NEWS – Masyarakat Dompu, Nusa Tenggara Barat, dibuat heboh dengan unggahan foto yang berisi adegan mesum yang diduga terjadi di salah satu rumah sakit di Dompu.
Polisi pun langsung bertindak cepat. Seperti dilansir dari Liputan6.com, Polres Dompu berhasil mengidentifikasi pelaku dalam video mesum di salah satu rumah sakit di Dompu.
Berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan propam Polres Dompu terhadap saksi-saksi inisial DT, HM, dan A, didapatkan keterangan, benar ada oknum anggota Polres Dompu inisial F, yang saat itu sedang diisolasi karena Covid-19 di kamar 06.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan resminya menjelaskan, saat ini yang bersangkutan statusnya sudah dinaikkan untuk ditindaklanjuti ke ranah kode etik dan disiplin.
Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan dijerat UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda Rp100 juta.
Polres Dompu juga telah mengidentifikasi pelaku lainnya. Kemudian akan dilakukan klarifikasi untuk mengetahui sejauh mana perannya sehingga bisa lolos masuk ke ruang isolasi.
Diusut
Sementara itu, Kasi humas dan pemasaran RSUD Dompu, Ida Fitriani, saat dikonfirmasi Liputan6.com Rabu (20/1/2021), mengaku belum bisa menjawab kebenaran video mesum tersebut. Ida juga mengatakan, temuan gambar itu saat ini tengah diselidiki pihak yang berwajib.
“Nanti kalau di kemudian hari ternyata ada keterlibatan anggota rumah sakit maka akan diusut dan akan menindak tegas. Kalau masalah rincian kejadian, boleh bisa langsung ke pihak kepolisian,” kata Ida. @fen