VISI.NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terus mengembangkan penangkapan dua pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti 1,25 kilogram. Kedua tersangka yang ditangkap yakni berinisial J (47) warga Kecamatan Cibeureum dan E (39) asal Kecamatan Cipedes.
“Akan dilakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya dan anggota jaringan pengedarnya,” kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/7).
Dikatakan, dari kedua tersangka yang berhasil ditangkap bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui siapa saja jaringan ke atasnya. Barang haram yang diedarkan bukan hanya di Tasikmalaya, namun ke daerah lain yang berdekatan seperti Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
Modus operandi peredarannya melalui cara transaksi di telepon dan di tempel di lokasi yang telah disepakati, serta langsung ketemu. Nah, ini yang sedang dikembangkan yakni dari mana mendapatkan barangnya itu. Saat ini sedang pengembangan animasi dalam rangka penyelidikan.
“Barang yang disita semua didapatkan dari rumah pelaku J, bahkan di simpan di kandang ayam. Pada saat penggeledahan disisir dari rumah sampai kandang ayam. Alhamdulilah ditemukan ini, untuk mengelabui petugas,” tuturnya.
Dikatakan Tuteng, petugas begitu jeli, meski di rumahnya tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat ditelusuri ternyata terdapat barang bukti ganja yang di masukkan ke dalam kaleng bekas kue. Tersangka mengaku sudah lama dalam peredaran tersebut.
Pengungkapan ini awalnya menangkap E. Selanjutnya dikembangkan hingga akhirnya ditangkap tersangka J. Untuk itu pihaknya terus berupaya mengembangkan guna menangkap jaringan ke atasnya.
“Ancaman yang dikenakan untuk tersangka yakni pasal 111, 112 dan 114 Undang Undang nomor 35 tahun 2009. Untuk tersangka J karena sudah beberapa kali residivis maka bisa saja diancam hukuman seumur hidup,” ungkapnya.
Dijelaskan, kasus pengungkapan ini yang ke enam kalinya di tahun 2020. Dan kasus penangkapan dengan barang bukti ganja terbesar.
“Ini menunjukan rawan Narkotika, buktinya dalam rangka PSBB Covid 19 saja masih terjadi peredaran. Artinya eskalasinya masih tinggi,” ungkapnya.@akr