BRI Liga 1: Soal Kehadiran Penonton di Stadion, LIB Tunggu Izin Pemerintah

Editor Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (kiri) bersama Direktur operasional PT LIB Sudjarno (kanan) saat memberikan keterangan di sela cek persiapan kick off Putaran pertama Liga 2 di Solo, Sabtu (25/9/2021)./antara/bambang dwi marwoto
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru ( LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa uji coba kehadiran
penonton di stadion BRI Liga 1 2021-2022 yang rencananya dilakukan Desember 2021, hanya akan dilaksanakan jika pemerintah memberikan izin.

“Harus ada izin dari pemerintah. Kalau sudah oke, baru akan diuji coba,” ujar Akhmad Hadian di Jakarta, Senin (8/11/2021), kepada Antara, seperti dilansir Suara.com.

Adapun pemerintah yang dimaksud seperti Satgas Penanganan Covid-19 serta Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Sampai izin tersebut dikantongi, Akhmad Hadian melanjutkan, LIB terus mempersiapkan semua yang diperlukan untuk uji coba kehadiran penonton tersebut.

Satu hal utama yang terus digenjot penyelesaiannya yaitu aspek teknologi informasi meliputi pengaturan tiket daring, aplikasi, dan lain-lain.

Selain itu, regulasi soal syarat penonton yang bisa masuk juga dimatangkan. Hingga berita ini diturunkan, LIB dan PSSI sepakat penonton yang dapat masuk ke stadion adalah mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, harus berstatus “hijau” di aplikasi Peduli Lindungi dan dinyatakan negatif hasil tes cepat antigen.

“Untuk antigen itu, nanti tergantung pemerintah lagi,” kata Akhmad Hadian.

LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 pada Desember 2021.

Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang. Akan tetapi, belum diketahui di stadion mana uji coba itu akan dilakukan.

Pemerintah Indonesia sudah mengizinkan keberadaan penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021.

Baca Juga :  DPRD Sokong Penuh Perwal Budaya Bersepeda Kota Bandung

Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang.
Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus “hijau” di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hari Pahlawan, H. Kusnadi: Dituntut untuk Tidak Melupakan Sejarah

Sel Nov 9 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS |BANDUNG – Besok, Bangsa Indonesia akan memperingati hari pahlawan 10 November 2021, di hari pahlawan tersebut, sebagai Bangsa Indonesia, dituntut untuk tidak melupakan sejarah, dimana para pendahulu, rela mengorbankan hidupnya demi menjaga dan mempertahankan Negara Indonesia. Oleh karena itu, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Haji Kusnadi mengatakan, sebagai […]