VISI.NEWS – Bupati Bandung, H Dadang M Naser mengingatkan, anggota dewan (DPRD Kabupaten Bandung) merupakan bagian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bandung.
“Bukannya menanyakan belanja di koran. Tanyakan ke dinas yang bersangkutan, bukan bikin heboh di medsos,” kata Dadang dalam silarurahmi antara pimpinanan daerah Kabupaten Bandung dan media , di rumah dinas bupati, Jumat (5/6/2020) siang.
Dalam acara yang dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, Kodim, dan pimpinan Polresta Bandung, serta sejumlah kepala dinas Pemkab Banding ini, bupati menyebutkan, dalam gugus tugas ini semua sabilulungan dalam menanggulangi Covid -19 termasuk TNI/Polri, termssuk anggota dewan.
“Ingat, anggota dewan itu bagian dari gugus tugas,” ujarnya lagi. Jika ada yang ingin ditanyakan langsung saja ke dinas yang bersangkutan agar jelas sampai ke teknis, karena ada mekanismenya.
“Adakah penyimpangan di sana?” ujar bupati.
Anggota dewan, menurut Dadang bisa mengontrolnya, karena mereka memiliki kewenangan controlling.
“Bukannya ingin bikin pansus,” katanya.
Dalam acara tersebut sejumlah kepala dinas memaparkan berbagai upaya penanggulangan Covid -19. Acara dipandu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurrahman.@awn