VISI.NEWS – Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, menyampaikan klarifikasi tentang insiden di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat berlangsung audensi dengan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pangandaran Bersatu, Senin (4/1/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu Bupati juga akan mempidanakan oknum warga yang meneriaki kata kotor orang nomor satu di Pangandaran tersebut.
Usai menghadiri acara Harlah ke-48 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Sekertariat PPP Selasa (5/1/2021), menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
Awalnya, kata Bupati, pada Senin (4/1/2021) pkl.14.00 WIB, dirinya berhenti berjalan untuk menuju ke Gedung Sekertariat PPP, menghadiri acara internal partai.
Saat berhenti untuk menyapa Danramil Pangandaran di lokasi, salah seorang oknum masyarakat melontarkan kata-kata kotor yang tak pantas.
“Terdengar ada yang meneriaki dengan kata kata tidak sopan, hal ini tidak bisa ditolelir harus diluruskan,” kata Bupati kepada awak media di selasar Kantor Bupati, Selasa (5/1/2021).
Diakuinya, meski suara itu tak jelas, ia merasa kaget ada yang menghardik dan mengeluarkan kata-kata kurang pantas dan menyinggung harga diri sebagai publik figur.
Dikatakan Bupati, dengan adanya teriakan kotor tersebut, dirinya memutuskan untuk turun dari mobil. Dan mengundang oknum warga untuk datang menyampaikan langsung di hadapannya.
“Ayo kalau berani ke sini..!! Saya ucapkan itu hingga lima kali. Tapi tak ada yang berani menampakkan diri,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, dengan kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan. Bahkan pihaknya tidak berniat untuk menantang rakyat, tapi menegur oknum yang sudah keterlaluan dan berperilaku di luar kewajaran.
Saat ini, tambahnya lagi, Bupati sedang menyelediki oknum masyarakat yang melontarkan kata-kata tak pantas itu.
“Ini menyangkut harga diri, harus diluruskan agar tidak terulang lagi. Kita akan pidanakan kalau sudah ketemu siapa oknum tersebut,” tandasnya. @mjr