Dedi Mulyadi Minta Kadar Pencemaran Lingkungan Segera Diminimalisir

Editor Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). /visi.news/dpr.go.id
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta agar kadar pencemaran yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dapat segera diminimalisir. Kondisi lingkungan alam yang rusak harus dikembalikan kepada keadaan alamiahnya agar masyarakat yang tinggal di sekitarnya dapat beraktifitas mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Saya meminta agar kadar pencemaran lingkungannya segera diminimalisir. Sungainya harus kembali menjadi jernih sehingga mereka bisa mengambil udang dan ikan kembali. Kemudian bagi tanah-tanah yang relatif tidak dikelola oleh perusahaan atau masih bisa dikelola secara bersama oleh masyarakatnya diberikan juga keluasan kepada masyarakat untuk bercocok tanam, berkebun karena tidak terlalu luas, sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh mereka. Ini harapan kami,” imbuh Dedi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Ia menyampaikan, investasi infrastruktur dan industri yang dilakukan secara besar-besaran memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Sisi pertama adalah manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah berupa peningkatan pendapatan dalam bentuk pajak, PNBP dan lain sebagainya. Di samping ada pembukaan lapangan kerja dan usaha-usaha mikro yang tumbuh di sekitar lokasi investasi.

Sedangkan sisi lain adalah dampak sosial dan lingkungan di lokasi investasi seperti perubahan lahan pertanian dan perkebunan menjadi jalan, pabrik, bahkan pembangkit tenaga listrik. Berkurangnya mata pencaharian tradisional masyarakat, pencemaran lingkungan berupa pencemaran sampah dan limbah.

“Beberapa waktu yang lalu kita hampir dua kali berkunjung ke Provinsi Jambi. Ada dua sisi hal di situ, pertama, sepanjang jalan menuju lokasi berdebu luar biasa. Kedua, di lingkungan perusahaan tersebut mata pencaharian masyarakat mengalami perubahan. Biasanya masyarakat mendapatkan udang dan ikan di sungai menjadi hilang. Selain itu ada pula sengketa lahan, dimana dahulu masyarakat bisa bercocok tanam namun hari ini sudah tidak bisa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemilu Tertutup atau Terbuka? Tunggu Jawabannya Hari Kamis ini

Logika dari industrialisasi sesungguhnya, sambung Dedi, masyarakat di sekitar semestinya terserap menjadi tenaga kerja. Tetapi karena pendekatan-pendekatan yang bersifat administratif masyarakatnya pun tidak bekerja, mengalami penurunan, yang mungkin dalam jangka panjang berpotensi mengalami kemiskinan, akibat kehilangan mata pencaharian dan menurunnya derajat kesehatan karena kondisi lingkungan yang buruk. Dan yang lainnya yakni hilangnya hak lahan.

Dedi mengatakan, bicara hilangnya hak lahan, masyarakat lokal seringkali mengatakan, secara administratif mereka tidak bisa membuktikan hal kepemilikan tanah. Tetapi ketika ditanya persoalan kepemilikan mereka akan berkata, leluhur mereka dahulu tinggal di sini, mereka lahir dan besar di sini. Hamparan hutan yang luas ini adalah tempat mereka berburu. “Ini selalu dijumpai dalam kasus-kasus di lingkungan kehutanan yang berubah menjadi kawasan pengelolaan industri yang berbasis hutan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan, dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, Komisi IV DPR RI menemukan beberapa aktivitas yang mencemari lingkungan hidup akibat kegiatan operasional PLTU Payton serta pembuangan limbah B3.

“Untuk itu Komisi IV DPR meminta Ditjen Penegakkan Hukum agar menindaklanjuti temuan terkait dengan pengelolaan limbah B3 PLTU Payton dan segera melakukan langkah tertib. Komisi IV juga meminta Ditjen Pengendalian Lingkungan agar melakukan monitoring secara berkala terhadap pencemaran wilayah perairan, terutama kesehatan terumbu karang,” tuturnya.@mpa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU Tasikmalaya Tetapkan Ade-Cecep Sebagai Pemenang Pilkada 2020

Sel Mar 23 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2020. Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin […]