VISINEWS |BANDUNG – DPRD Jabar meminta agar pemprov segera merampungkan persyaratan untuk mempersiapkan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Utara agar segera bisa diresmikan.
Demikian dikatakan, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman, menurutnya tidak ada alasan bagi pemprov untuk tidak menyelesaikan administrasi sebagai persyaratan untuk merampungkan proses DOB Garut Utara.
“Untuk itu Komisi I meminta agar pemprov segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat-syarat administratif yang harus ditempuh,” katanya.
Kepada VISI.NEWS, Rabu (3/11/21), ia menegaskan, masyarakat Garut Utara (PM Gatra) terus menyuarakan aspirasinya ke DPRD Jabar dan terus menanyakan terkait perkembangan proses administrasi yang tengah dilakukan oleh pemprov, sehingga hal ini patut untuk dijadikan perhatian khusus.
“PM Gatra terus menyuarakan aspirasinya ke Komisi I, dan menanyakan beberapa hal terkait update pemekaran Garut Utara, sehingga Komisi I patut untuk meneruskannya ke pemprov,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Bedi, DPRD Jabar mendesak agar pemprov segera mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga DPRD bisa segera melakukan persetujuan dan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah.
“Mereka mempertanyakan aspirasi mempertanyakan kelanjutan pemekaran wilayah Garut Utara dari pemerintah provinsi, sehingga yang bersifat administratif ini wajib harus diselesaikan,” ujarnya.
Terakhir, ia menambahkan, DPRD menginginkan pemekaran wilayah tersebut agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada, adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi.
“Komisi I berusaha untuk cepat tanggap, namun pemekaran wilayah tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya (Kabupaten Garut),” pungkasnya.@eko