Empat Fraksi DPRD Kab. Bandung Nyatakan Sikap Tuntut Dibentuknya Pansus Covid 19

Editor Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kab. Bandung, H. Osin Permana./visi.news/ki agus.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kab. Bandung, H. Osin Permana, bersama Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana, Fraksi PKB, H. Uya Mulyana, dan Fraksi PKS, Maulana Fahmi, menyatakan sikap untuk dibentuknya kembali Pansus Covid 19, dengan tujuan bisa mengawasi penyelenggaraan dan pelaksanaan penanganan covid bisa tepat sasaran.

Osin dan lainnya merasa prihatin sehubungan dengan penangan Covid yang dirasakannya belum maksimal dilakukan Pemkab Bandung. Sehingga berdampak pada penerapan zona merah. Hal ini jelas menandakan kalau kinerja Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 belum terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

“Oleh sebab itu kami membangun inisiasi dari 23 anggota DPRD kabupaten Bandung untuk mengusulkan Pansus covid-19 dengan tujuan pertama membentuk Satgas covid agar mereka bisa fokus, bisa bekerja secara maksimal dalam menanggulangi permasalahan tersebut,” katanya diruang Fraksi, Senin (23/11/2020).

Dia mengetahui kalau pembentukkan Pansus covid 19 itu tidak ada anggarannya. Dia beserta yang lainnya tidak memerlukan hal itu, karena menurut pengakuannya, keempat fraksi itu sudah berpengalaman bekerja sebagai Pansus penanganan sengketa Pilkada yang tanpa anggaran. Itu bisa diselesaikannya dengan baik dan kondusif.

Sebagai anggota DPRD yang merupakan Wakil Rakyat dari masyarakat Kabupaten Bandung, dia menegaskan, suatu kewajaran bila dibentuk Pansus untuk mengawasi penanganan dan penanggulangan bagi warga dampak terdampak covid. Bisa saja salah sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, dan korban yang terdampak tidak menerima jaringan pengamanan sosial.

“Kami juga memahami dengan Perpu dan Undang-Undang yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, kalau anggota DPRD ini tidak dilibatkan dalam proses penganggaran. Artinya penganggaran itu menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tetapi tentu saja sebagai anggota legislatif perlu dibentuk pemgawasannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perusahaan Fintek Global SUNRATE Jalin Kerjasama dengan Agoda

Pansus itu, dikemukakan dia, hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan bukan menuntut diberikan anggaran dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan dibentuknya Pansus dalam mengawasi penanganan covid akan terselesaikan dengan baik, terang benderang, maslahat, dan betul-betul tepat sasaran. Karena masalah ini sudah menjadi bagian dari Kinerja dan tanggung jawab DPRD untuk melayani masyarakat.

Akibat dari zona merah ini, disebutkan dia, keempat Fraksi menuntut untuk pembentukkan Pansus Covid 19 bisa segera direalisasikan. Dan tidak ada alasan bagi Pimpinan DPRD untuk menolak, karena tujuannya membantu masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan publik secara baik, transparan juga akuntabel. Karena pekerjaan yang dilakukan selama ini dinilainya kurang baik. Berarti ada kesilapan atau ketidakfokusan serta kurang konsentrasi hingga semua harus kecolongan yang mengakibatkan semakin bertambahnya warga terdampak covid.

Dari Fraksi PKB, H. Uya Mulyana, menambahkan, dengan terbentuknya Pansus Covid 19, anggota DPRD bisa melakukan pengawasan-pengawasan ke daerah-daerah hingga yang terpencil. Apalagi pembentukkan Pansus ini di dukung oleh 23 anggota DPRD, jadi tidak ada alasan untuk menolaknya.

Uya meyakini, Pansus ini akan bekerja dengan maksimal melalui pengawasan-pengawasan secara langsung. Tidak perlu dipermasalahkan anggaran untuk pendampingan kerja, karena prioritas dari Pansus ini adalah mencegah semakin banyak warga terdampak covid, serta mengawasi pengaman jejaring sosial yang dilakukan pemerintah.

“Hakekatnya dengan dilakukan pengawasan secara signifikan, kami berharap tidak ada yang memanfaatkan situasi dan keadaan untuk kepentingan sepihak. Prilaku itu hanya akan menambah penderitaam bagi masyarakat,” pungkas Uya. @qia.

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPPI Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Secara Daring

Sen Nov 23 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bandung Tahun 2020, Senin (23/11/2020). Sosialisasi dilaksanakan melalui daring dengan menggunakan aplikasi zoom. Pada sosialisasi itu dihadiri Ketua KPPI Kabupaten Bandung Dra. […]