Jokowi Minta Aparat Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM soal FPI

Editor Presiden Joko Widodo./tangkapan layar youtube sekretariat presiden/via cnn indonesia/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Presiden Joko Widodo telah menerima hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi langsung menugaskan aparat pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia meminta tidak ada hal yang disembunyikan dari publik.

“Jadi, presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komisioner Komnas HAM), lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti, enggak boleh ada yang disembunyikan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021), seperti dilansir CNN Indonesia.

Mahfud menyampaikan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM lewat proses hukum. Ia juga memastikan kepolisian akan menerima salinan laporan tersebut.

“Nanti kita ungkap di pengadilan dan saya akan menyerahkan ini ke kepolisian,” ucap Mahfud.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya ingin hasil temuan ini dibawa ke peradilan pidana.

“Tentu nanti Bapak Presiden bisa mempelajari dengan timnya,” ujar Taufan.

Komnas HAM menyimpulkan peristiwa penembakan laskar FPI pada 7 Desember 2020 sebagai pelanggaran HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM menuntaskan investigasi terkait kematian 6 orang laskar FPI dalam kejadian bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020. Komnas menyatakan polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 orang anggota laskar tanpa upaya mencegah kematian dalam bentrokan.

Komnas HAM merekomendasikan kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Komnas menolak kasus ini hanya diselesaikan lewat mekanisme internal Polri.

Komnas HAM juga merekomendasikan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI. Komnas menemukan ada momen baku tembak sebelum kematian 6 laskar.

Baca Juga :  Kunker ke Bandung, Komisi II DPR akan Perjuangkan DOB di Jawa Barat

Mereka juga meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar HAM dalam menuntaskan kasus ini. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dipeluk Mesra Nikita Mirzani, Andik Vermansah Buat Klarifikasi ke Istri

Jum Jan 15 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Andik Vermansah mengunggah foto dirinya sedang dipeluk mesra selebritas Nikita Mirzani. Dalam unggahan di akun instagram pribadinya itu, Andik pun tak lupa membuat klarifikasi untuk sang istri, Silvia Anggun. Melansir football5star.com, dalam foto tersebut, Andik Vermansah yang mengenakan kemeja serta jin sobek, tampak tersenyum semringah dipeluk oleh […]