Kronologi Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Unhan untuk Megawati

Editor Guru Besar IPB Rokhmin Dahuri memaparkan kronologi Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan gelar profesor kehormatan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri./via sindonews/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri memaparkan kronologi Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan gelar profesor kehormatan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri .

Rokhmin menjelaskan semua berawal pada November 2020. Saat itu, beberapa guru besar, membahas terkait usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut.

“Para guru besar tersebut kemudian bertindak sebagai promotor,” ujar Rokhmin.

Gagasan tersebut kemudian dibahas oleh dirinya dan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama para guru besar di Jakarta. Para Guru Besar kemudian menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) kepada Megawati.

Setelah usulan tersebut disetujui oleh Sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu ke Megawati.

“Saat itu disampaikan tiga alasan,” kata Rokhmin yang juga Ketua DPP PDIP itu, Rabu (9/6/2021).

Apa saja alasannya? Dibeberkan Rokhmin, pertama, Megawati dianggap memiliki dan menguasai ‘tacit knowledge’ tentang Ilmu Pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis. Para guru besar itu menilai kualitas itu sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik. Yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR dari 1984-1999. Lalu saat menjabat wakil presiden dari 1999 hingga 2001, dan saat menjadi presiden dari 2001 hingga 2004.

“Plus saat menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan sejak 1999 hingga saat ini. Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi ‘explicit or empirical knowledge’ yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar,” kata Rokhmin.

Alasan kedua, pemegang gelar Profesor Kehormatan dari Mokpo National University Korea Selatan itu mengatakan, Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai Profesor Kehormatan di Unhan.

Baca Juga :  Cuti Bersama Idul Adha, Pembayaran Online PDAM Tirta Raharja Tetap Berjalan

Menurutnya, semua sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 40 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi. Sejalan juga dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri.

Alasan ketiga, penganugerahan Profesor Kehormatan ini diharapkan menjadi contoh teladan alias ‘a role model’. Para guru besar menilai kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa untuk senantiasa berprestasi.

“Sehingga generasi muda menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan, kesejahteraan dan kedaulatan bangsa. Tak ada yang salah dengan niatan itu bukan?,” kata pria yang juga Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat itu.

Berangkat dari situ, Hasto dan dirinya lalu menemui Megawati untuk menyampaikan aspirasi para guru besar itu. Megawati lalu merespons dengan sebuah apresiasi sekaligus penugasan.

“Ibu Megawati meminta kepada kami berdua untuk mengecek dan mengevaluasi secara serius dengan Rektor dan Senat Guru Besar Unhan tentang apakah penganugerahan Profesor Kehormatan kepada beliau telah dipertimbangkan matang. Jangan sampai ada hal yang tidak sesuai dengan substansi pemahaman terhadap “tacit knowledge” dan juga memenuhi seluruh mekanisme dan ketentuan yang ada. Demikian Ibu Megawati menugaskan Pak Hasto dan saya,” papar Rokhmin.

Guna meyakinkan kesungguhkan agar memenuhi ketentuan akademis, Rokhmin dan Hasto memaparkan secara khusus tentang kepemimpinan Megawati di hadapan Rektor Unhan.

Rokhmin melanjutkan, setelah itu, politikus PDIP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah ikut terlibat. Bersama Hasto dan Basarah, Rokhmin mengajak rektor Unhan dan tim senat guru besar kampus milik pemerintah itu secara intens memenuhi satu demi satu persyaratan. Tujuannya, demi memastikan terpenuhinya semua persyaratan penganugerahan Profesor Kehormatan kepada Megawati.

Baca Juga :  KHUTBAH JUMAT | Menyesali Hilangnya Kesempatan Melakukan Ketaatan

“Dan di tengah perjalanan proses tersebut, sejumlah profesor dari dalam dan luar negeri memberikan endorsement untuk Ibu Megawati,” kata Rokhmin.

“Sesuai ketentuan Unhan, maka harus dituliskan praktik kepemimpinan strategis ketika menangani krisis multidimensi pada tahun 2001-2004; lalu monograph sebanyak 10 buku dihasilkan. Semua berangkat dari pemikiran Ibu Megawati,” ujar mantan Menteri Kelautan itu. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengemudi Avanza Tabrak Lari di Bandung hingga Mobil Terbakar

Jum Jun 11 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Pengendara mobil Toyota Avanza diduga melakukan tabrak lari di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (10/6) malam. Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka atas insiden tersebut. Informasi aksi ugal-ugalan pengendara mobil Avanza itu dibagikan warganet di Instagram. Salah satunya akun @kakadans yang mengunggah video singkat mengenai insiden tersebut. “Sedikit […]