Malaysia Diminta Klaim Kepulauan Riau, Legislator Tegaskan NKRI Sudah Final

Editor Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno./via dpr.go.id/dok/man/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, menuai kecaman usai mengatakan Negeri Jiran (Malaysia) seharusnya mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) menjadi bagian mereka.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono meminta pemerintah bijak merespons pernyataan dari Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad.

Mahathir disebut sebagai tokoh internasional dan juga dekat dengan Indonesia.

“Kita tanggapi dengan tenang dan bijak. Pak Mahathir adalah figur internasional yang juga adalah sahabat Indonesia,” kata Dave dalam keterangan pers rilis seperti dilansir laman Parlementaria, Rabu (22/6/2022).

Dave menyebut Mahathir bukan lagi sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Jadi pernyataannya bukanlah sikap resmi dari pemerintah Malaysia.

Politikus Fraksi Golkar itu menyebut Mahathir saat ini telah berumur 96 tahun. Maka, dia meminta publik memaklumi kata-kata Mahathir.

“Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu,” katanya.

Meski demikian, Dave menyebut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final. Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI yang tak bisa dilepaskan.

“Itu semua merupakan bagian dari NKRI yang sudah menyatakan sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI,” ujarnya. @fen

Baca Juga :  Pemerintah Perpanjang PPKM di Seluruh Indonesia

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP

Rab Jun 22 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat ini masih dalam proses pembahasan. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang, DPR melimpahkan ke Pemerintah terkait fokus pembahasan RUU KUHP. “Posisi saat ini RKUHP […]