Muhammadiyah Pertanyakan Urgensi Perpres Ekstremisme

Editor Ilustrasi/sindonews/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024 menuai polemik.

Sejumlah pihak mengkritisi perpres tersebut, termasuk PP Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Abdul Mu’ti mengatakan bahwa ekstremisme dan terorisme adalah masalah global yang tidak ada satu negara pun yang tertebas darinya.

“Di Indonesia sendiri jumlah ekstremisme cenderung meningkat, namun secara kuantitas persentasenya rendah,” ungkapnya dikutip MNC Portal Indonesia dari laman muhammadiyah.or.id , Minggu (24/1/2021), seperti dilansir sindonews.

Mu’ti juga mengatakan di Indonesia mayoritas penduduk terdiri dari kelompok moderat yang mendukung Pancasila. Bahkan, hubungan antarumat terjalin dengan baik.

Sebagaimana data dari Riset Balitbang Kemenag dan PPIM UIN Jakarta yang menunjukkan justru hubungan antarumat beragama lebih baik daripada intern agama.

“Sehingga muncul banyak pertanyaan tentang urgensi Perpres No. 7 tahun 2021 ini tentang RAN PE,” kata Mu’ti.

Mu’ti juga mengkritisi perpres yang berlaku ini seakan dimaksudkan melindungi pejabat dan masyarakat bukan untuk menenteramkan masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan apakah dengan adanya perpres ini masyarakat bisa terjamin dan terlindungi? Lalu setelah tahun 2024 apa yang akan terjadi? Jika perpres ini memang dirasa genting,” katanya.

Mu’ti juga mengkhawatirkan dengan adanya pembatasan kebebasan berkeyakinan. Karena, dalam Pasal 1 ayat 2 Perpres No. 7 Tahun 2021 disebutkan, ekstremisme berbasis kebebasan yang mengarah pada terorisme adalah keyakinan dan atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan mendukung atau melakukan terorisme.

“Dilihat dari sisi akademik dan pelaksanaan, definisi tersebut menjadi permasalahan. Kata keyakinan diartikan dengan dimensi dalam dari perbuatan manusia. Keyakinan adalah sesuatu yang tidak tampak. Sebagian saja dan tindakan seseorang dilandasi keyakinan. Tetapi tidak semua keyakinan itu diekspresikan dengan sikap dan perbuatan. Ada kalanya perbuatan tidak sejalan dengan keyakinan,” ungkap Mu’ti.

Baca Juga :  Pengemudi Ojol Aniaya Pemuda di Makassar karena Chat Mesum Sesama Jenis

Sehingga, kata Mu’ti, dalam mengatasi ekstremisme tidak seharusnya diatasi dengan cara-cara yang ekstrem dan pendekatan pre-emptive. Mu’ti mengimbau agar dilakukan dengan cara-cara persuasif, humanis, dan edukatif.

“Tentunya juga dengan penegakan hukum dan peniadaan faktor eksternal nonkeyakinan, seperti ketidakadilan sosial, hukum, dan politik yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rakernas AMSI 2021, Dorong Ekosistem Digital yang Adil bagi Media Online

Ming Jan 24 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 untuk merumuskan program kerja organisasi selama setahun ke depan. Kegiatan berlangsung virtual dihadiri 65 peserta. Mereka perwakilan dari 21 AMSI wilayah, Pengurus Nasional AMSI, Majelis Etik serta Badan Pertimbangan dan Pengawasan Organisasi. Meski diselenggarakan secara […]