VISI.NEWS – Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja, mengeluhkan minimnya informasi yang disampaikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Sehingga, air tidak diperoleh, tapi tetap harus membayar tagihan.
Seperti dialami Susi, warga Desa Pemekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung yang mengaku beberapa waktu lalu selama tiga hari berturut-turut mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk sehari-harinya.
“Kami sekeluarga harus meminta air sumur kepada tetangga agar bisa mencuci, menanak nasi, dan untuk minum terpaksa harus membeli air galon mineral,” katanya di lokasi, Kamis (29/7/2021).
Sementara beban tagihannya, dikemukakannya, tidak ada potongan sama sekali. Tiga hari itu tetap masuk dalam hitungan dan harus dibayar sesuai dengan tagihan pemakaian.
Humas Perumda mengungkapkan bahwa sebenarnya masalah penghentian sementara penyaluran air selalu diumumkan melalui radio dan media sosial (medsos). Pengumuman itu, dilakukan secara kontinyu.
Bahkan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, beberapa waktu lalu pernah menuturkan, kalau Perumda Air Minum Tirta Raharja semestinya sudah tidak layak lagi menerima bantuan hibah dari Pemkab Bandung.
“Dilihat dari perkembangannya saat ini, Perumda sudah bisa mandiri. Untuk itu sudah sepatutnya berhenti dari ketergantungan hibah,” ujar dia. @qia/alfa