Pemberian Nama untuk Tiga RSUD, Lebih Baik Sudahi Saja Tidak Perlu Berkepanjangan

Editor Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi NasDem, Tri Bambang Pamungkas./visi.news/ki agus.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS — Masalah memberikan nama RSUD baru yang sekarang menjadi polemik masyarakat, menurut anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi NasDem, Tri Bambang Pamungkas, lebih baik sudahi saja tidak perlu berkepanjangan.

Bambang menambahkan, apalah arti sebuah nama dan mengapa harus menjadi opini publik yang mengarah kepada kontroversi, semestinya hal itu tidak perlu terjadi serta tidak harus ditanggapi secara berlebihan.

“Karena yang menjadi prioritas saat ini bukanlah masalah nama, melainkan bagaimana RSUD berikut tenaga medisnya bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa membedakan status sosialnya,” katanya via telepon, Minggu (27/12/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini tenaga medis merupakan garda terdepan dalam menanggulangi masalah pandemi covid 19 yang sekarang jumlah terkonfirmasi semakin bertambah. Jadi jangan mengganggu petugas medis dengan mempermasalahkan nama RSUD yang disebutkannya hanya membuang energi percuma.

“Biarkan mereka berjuang sesuai dengan tugasnya sebagai tenaga medis. Dan kita sebagai masyarakat bisa membantu mereka melalui cara mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, permasalahan nama-nama RSUD lebih baik dikesampingkan terlebih dahulu, selanjutnya fokus pada tugas utamanya untuk melayani masyarakat.

Sementara dari Fraksi PKS, Tedi Surahman, menerangkan, adanya perbedaan pendapat mengenai pemberian nama RSUD, itu merupakan hal yang wajar. Karena setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.

Untuk pemberian nama RSUD itu sendiri, lanjut dia, lanjut dia, tidak mesti memakai nama orang, bisa saja keberadaan lokasi atau wilayah dimana RSUD itu berdiri dijadikan indentitas atau ciri. Sehingga tidak membuat masyarakat berasumsi yang mengarah pada kontroversi.

Tapi RSUD harus mempunyai ciri atau ikon dari Kabupaten Bandung yang tidak selamanya dinamakan atas nama seseorang atau tokoh. Karena perubahan nama itu tidak menjadi jaminan bagi RSUD itu untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pilkada Jangan Jadi Ajang Sebarkan Kebencian dan Pecah Belah

“RSUD lama atau RSUD baru pada hakekatnya sama saja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui perubahan signifikan berikut penambahan sarana prasarana, kami mengharapkan pihak Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak memandang kaya atau miskinnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” papar Tedi.

Dengan meningkatnya sarana prasarana dan perubahan manajemen, imbuhnya, harus bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Karena adanya kehadiran RSUD itu untuk memberikan pelayanan secara profesional, yang artinya, setiap pasien yang datang tetap harus mendapatkan pelayanan secara maksimal tanpa membeda-bedakan status sosialnya. @qia.

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua Umum MUI: Tiga Tanggung Jawab Seorang Ulama

Ming Des 27 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Ketua Umum MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar menyampaikan tiga tanggung jawab yang layaknya dimiliki seorang ulama. Pertama adalah tanggung jawab kepada diri sendiri, kedua tanggung jawab kepada bangsa, dan terakhir kepada Allah SWT. “Kita memerlukan menghidupkan kembali mas’uliyah, rasa tanggung jawab. Tanggung jawab diri pribadi kepada dirinya, […]