VISI.NEWS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menginisiasi pengembangan wakaf produktif di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (31/3/21).
Kegiatan tersebut dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir atau bank emok.
Ketua Tim Penelitian Riset UI untuk Pengembangan dan Penerapan Konsep Wakaf Produktif, Dr H. Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Ph.D, mengatakan, masyarakat di Tasikmalaya sudah sangat bergantung pada rentenir atau bank emok.
Padahal, kata Heru, keberadaan rentenir sangat memberatkan dengan bunga yang tinggi. Selain itu, yang harus disadari adalah kurangnya keberkahan karena riba.
“Kami menginisiasi membuat program wakaf produktif,” katanya di depan warga.
Ini tentunya, tambahnya, dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Juga sebagai upaya agar masyarakat lepas dari bank emok.
Dijelaskan, selama ini wakaf dikenal untuk bangunan sarana keagamaan seperti masjid, madrasah, dan untuk permakaman.
Namun, imbuhnya lagi, kini wakaf dimodifikasi agar bisa memberi manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Wakaf produktif ini bisa bersifat pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan,” Katanya.
Semenyara itu, Kepala Desa Guranteng, Endang Bahrum, SPdi menyambut baik program wakaf produktif tersebut. Dia berharap bisa berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Guranteng.
“Wakaf produktif ini sebuah langkah inovatif yang bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Guranteng,” katanya.
Menurut Endang, wakaf produktif yang digagas oleh lembaga perguruan tinggi ini diharapkan bisa memecah persoalan yang ada di masyarakat.
“Ini diharapkan bisa menjadi salah satu pemecah permasalahan di desa. Apalagi, masih banyak masyarakat yang terjerat bank emok,” katanya. @bik