VISI.NEWS – Kongres Luar Biasa (KLB) mengenai pengangkatan dan pengukuhan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bandung, H. Endang, itu bukan masalah internal partai, karena Moeldoko bukan Kader Demokrat dan pesertanya pun bukan dari partai.
Endang menegaskan, KLB itu tidak sah dan tidak disetujui Majelis Tertinggi Partai serta melanggar AD/ART Partai. Jadi wajar kalau kemudian dibubarkan karena bisa mengganggu eksistensi partai yang jelas dibawah Komandan H. Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY).
“Peserta KLB hampir semuanya di dominasi olah undangan yang bukan Kader Partai, jadi mana mungkin diakui pengukuhan Moeldoko,” katanya di kantor DPC, Jum’at (12/3/2021).
Tidak perlu merebut Partai kalau hanya sekedar memperkeruh saja, lanjut dia, kalau memang ingin menjadi Ketua Umum kenapa tidak membuat partai politik baru, jadi jelas pengakuannya.
Dia menambahkan, untuk menyelenggarakan Kongres tersebut harus ada tahapannya. Salah satu yang harus ditempuh, peserta kongres harus melibatkan 2/3 (dua pertiga) DPD, dan 1/2 (setengah) DPC di tanah air. Tapi hal itu tidak terjadi dan tidak dilakukan.
Untuk itu dia mengimbau kepada kader partai, agar lebih mempererat barisan, meningkatkan satu kesatuan juga persatuan, dengan tujuan supaya tidak terprovokasi dengan permasalahan tersebut.
“AHY masih Ketua Umum kami, dan akan tetap begitu hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ujar dia. @qia.