VISI.NEWS – Saat tengah asyik melakukan pesta miras yang melibatkan belasan pemuda dan pemudi di rumah kos di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Permata, mereka dipaksa untuk berhenti setelah anggota Satpol PP Kota Tasik datang ke lokasi tersebut, Rabu (8/7).
Dalam aksi penggerebakan yang dilakukan angota Satpol PP itu, selain mengamankan belasan pemuda dan pemudi juga menyita barang bukti miras jenis tuak sisa yang telah dikonsumsi.
Kabid Tantribum Satpol PP, Yogi Subarkah kepada wartawan mengatakan, razia dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pesta miras. Atas laporan tersebut pihaknya langsung bergerak melakulan razia.
Hasilnya, sebanyak 11 muda mudi berusia antara 24 hingga 25 tahun berhasil diamankan. Bahkan, ada juga yang berusia sekitar 17 tahun ikut dalam pesta miras tersebut.
“Semalam mendapat laporan dari warga bahwa di kamar kosan tersebut kerap berkumpul anak muda berpesta miras. Kami langsung bergerak melakukan razia,” katanya Kamis (9/7).
Menurutnya, dari sebelas muda mudi yang diamankan itu diantaranya 9 orang laki-laki dan 2 orang wanita. Mereka sedang asyik pesta miras.
Adapun barang bukti yang disita yakni 3 bungkus besar tuak, 1 botol plastik ukuran 1 liter sisa pakai dan beberapa botol miras jenis vodka, anggur merah dan arak dalam keadaan kosong.
“Bisa jadi setelah pesta miras, mereka diindikasikan akan melakukan pesta seks juga. Mereka langsung digiring ke mako untuk diberi pembinaan,” tuturnya.
Dikatakan Yogi, mereka melakukan pesta tersebut di tempat milik salah seorang berinisial N. Adapun yang diamankan itu warga Tamansari dan Mangkubumi.
“Setelah didata dan diberi pembinaan langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan dijemput para orang tuanya,” ungkapnya. @akr