VISI.NEWS | BANDUNG – Beredarnya foto terduga pelaku rudapaksa terhadap belasan santri di salah satu pesantren di Kota Bandung, HW, yang lebam di bagian mata sebelah kanannya, dipastikan hoaks.
Hal itu diketahui setelah petugas beserta Kepala Lapas (Kalapas) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Riko Stiven mengkeroscek langsung terkait dengan kondisi oknum guru pesantren sekaligus pemilik Yayasan Pendidikan Sosial Manarul Huda Antapani tersebut.
“Kondisi HW baik-baik saja, sebelumnya dikabarkan mengalami luka lebam, begitu saya keroscek tidak ditemukan luka lebam tersebut, selain itu, ditanya ada intervensi tidak didalam tahanan, jawaban HW tidak ada,” kata Kanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo.
Ditemui dikantornya di Jalan Jakarta Kota Bandung, Rabu (15/12/21), ia menjelaskan, sesuai dengan perundang-undangan, Herry berikut warga binaan yang lain memiliki hak dan kewajiban yang sama, salah satunya yaitu berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Petugas Rutan Kelas I Bandung, sempat menawarkan beberapa kali ke yang bersangkutan apakah ingin berkomunikasi dengan pihak keluarga atau tidak, namun yang bersangkutan belum mau untuk berkomunikasi dengan keluarganya,” jelasnya.
Bahkan diketahui, pihak pelaku rudapaksa tersebut, belum menerima kunjungan, titipan barang atau makanan, serta hal lain yang menjadi hak warga binaan, meski demikian, pihak rutan tetap akan memperlakukan warga binaan sesuai dengan Standar Operasional Pekerjaan (SOP).
“Herry dititipkan pihak kepolisian sejak dua bulan lebih ke Rutan Kelas I Bandung, dalam kurun waktu tersebut, Herry belum dijenguk oleh keluargnya, selain memang saat ini belum diperbolehkan kunjungan secara fisik, namun komunikasi virtual pihak keluarganya pun memang belum ada,” ungkap Sudjonggo.
Menurut pihak rutan, lanjut Sudjonggo, dari pernyataan Herry, bahwa dia hingga saat ini belum mau untuk kemudian berkomunikasi dengan pihak keluarganya, pasalnya, Herry mengaku ingin pokus terhadap proses sidang yang dijalaninya, namun pihak rutan sekali lagi menegaskan, sangat memperbolehkan warga binaan untuk berkomunikasi virtual dengan pihak keluarga.
“Untuk virtual, tetap diperbolehkan, dan pihak keluarga bisa menghubungi nomor yang sudah disiapkan oleh pihak rutan, tapi sejauh ini belum ada,” pungkasnya.@eko