Tahapan-tahapan Pilkada Kab. Bandung Dimulai, Para PPS Dilantik Secara Daring

Editor Anggota PPS Cibeunying Dilantik PPK Cimenyan./visi.news/apih igun
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020, tahapannya kini mulai berjalan. Dengan demikian, tahapan demi tahapan pun dilaksanakan, salah satunya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Panitia di tingkat desa dan kelurahan itu dikukuhkan KPU Kabupaten Bandung melalui teleconference atau daring (dalam jaringan), Senin (15/6).

Ketua KPU Kabupaten Bandung H. Agus Baroya melalui teleconference/zoom meeting Se-Kabupaten Bandung yang dipusatkan di Gedung Kantor KPU Kab. Bandung Jln. Sindangwangi, Soreang Kab. Bandung menegaskan, para PPS harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Pelaksanaan Pilkada agar berjalan sukses tanpa ekses. PPS harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” harap Agus.

Adapun PPS yang dilantik adalah para ketua dan anggota PPS Se-Kabupaten Bandung.

Sementara itu, untuk PPS Kelurahan Cibeunying Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Jawa Barat, pelantikan dilksanakan di Aula Kelurahan Cibeunying.

Acara tersebut dihadiri Asep Rahayu SH selaku Kepala Kantor Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan. Selain itu juga hadir staf Kasi Kepemerintahan Ojat Kurnia SE, Bhabinkamtibmas Polsek Cimenyan Brifka Yusef Rusyana, Bhabinsa Kel. Cibeunying Kab. Bandung Serda Mulyana.

Pelantikan berjalan singkat , aman namun lancar, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, menerapkan social distancing, jaga jarak, serta menggunakan masker.

Adapun susunan PPS Kelurahan Cibeunying adalah Ketua PPS Gunawan Santoso,
Anggota Iqbal Riwanto dan Asep Mulyana. Kesekretariatan Kasipem Kel. Cibeunying Ojat Kurnia , SE, dan bendahara
Rita Mustikawati. @pih

Baca Juga :  Bank Hana Kembali Berkolaborasi dengan Shin Tae Yong

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kamis Lusa, Petinggi Sunda Empire Disidang Secara Virtual

Sel Jun 16 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengagendakan gelar sidang perdana tiga tersangka kasus kabar bohong berujung keonaran dari kelompok Sunda Empire pada Kamis (18/6). Ketiga tersangka yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ageng Rangga. Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan berkas perkara yang melibatkan kelompok Sunda Empire sudah diregistrasi dengan nomor 471/Pid.Sus/2020/PN.BDG. […]