TAUSIAH: Menuju Ramadan, Kenali Mana Syariat Mana Tradisi

Editor Menuju Ramadan, kenali mana yang syariat dengan tradisi. Ilustrasi Ramadan./via republika.co.id.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Menjelang bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, mari kita kenali dan pelajari beda syariat dengan tradisi Ramadan yang berkembang di Indonesia.

Ustaz Ahmad Sarwat dalam buku berjudul “Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi” menjelaskan, di dalam Ramadan banyak sekali tradisi yang berkembang di tengah masyarakat. Yakni peritah syariat Islam yang secara khusus dikerjakan di bulan Ramadan, di antara tradisi tersebut ada yang hukumnya wajib seperti melakukan ibadah puasa itu sendiri.

Namun tak boleh dilupakan pula bahwa di antara tradisi yang berkembang, ada pula yang hukumnya sunah. Seperti makan sahur, mempercepat berbuka (ifthar), memberi makan orang yang berbuka, hingga salat tarawih.

Sahur misalnya, meskipun merupakan ibadah yang sunah, namun pahalanya akan semakin besar jika dilakukan di bulan Ramadan. Hal ini sebagaimana hadis Nabi: “Sahharuu fa-inna fi as-suhuri barakah,”. Yang artinya: “Makan sahurlah, karena sahur itu barakah,”.

Dalam hadis lainnya, Nabi bersabda: “Laa tazaalu ummati bikhairin maa ‘ajjaluu maa ‘ajjalu al-fithra wa akkharuu as-sahur,”. Yang artinya: “Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur”.

Sedangkan di sisi lain, terdapat pemahaman keliru yang kerap berkembang bagi sementara masyarakat muslim mengenai tradisi Ramadan. Misalnya, semangat untuk bangun malam untuk makan sahur merupakan tradisi yang baik karena didasari dengan pijakan dalil syar’I yang valid.

Namun terkadang muncul tradisi bawaan yang sifatnya lokal. Misalnya tradisi pada sementara kalangan untuk berkeliling membangunkan orang untuk bersahur dengan membawa berbagai macam bunyi-bunyian. Meski misalnya hal itu dibarengi dengan niat yang mulia, namun bila kurang hati-hati maka adakalanya tradisi itu dapat berubah menjadi makruh bahkan sampai ke titik haram.

Baca Juga :  BP2MI Antarkan Jenazah Dua PMI Korban Kapal Tenggelam Johor Bahru ke Rumah Duka

Kemudian syairat mengenai mendahului buka puasa yang secara dalil sangat kuat. Namun berdasarkan tradisi, tak sedikit dari sementara kaum muslim yang berbuka dengan memakan apa saja dalam jumlah banyak sehingga perut terisi dengan penuh sampai membahayakan kesehatan.

Maka harusnya, menghindari makan makanan yang banyak saat berbuka puasa sudah sejatinya harus diperhatikan. Karena menghidangkan makanan yang terlalu banyak sehingga sampai jatuh pada sikap tabdzir dan israf juga tidak dianjurkan dalam agama.

Kepada orang-orang yang kerap bersikap tabdzir, Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al-Isra ayat 26-27: “Wa la tubadzir tabdziran innal-mubadzirina kaanuu ikhwaana as-syayaathini wa kaana as-syayathaanu lirabbihi kafuran,”. Yang artinya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya,”.

Di dalam ayat lain, Alquran juga mengabadikan bahwa sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan perbuatan israf.

Allah berfirman dalam Surah Al-An’am ayat 141: “Wa laa tusrifuu innahu laa yuhibbul-musrifin,”. Yang artinya: “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan,”.

Kemudian, membahas mengenai salat tarawih. Tradisi menjalankan ibadah salat tarawih adalah tradisi yang dilandasi dengan dali-dalil qath’I, baik secara sanad maupun secara dilalah.

Salat tarawih adalah sunah Rasulullah saw. yang kemudian menjadi tradisi seluruh bangsa muslim di dunia yang hukumnya bukan wajib, tapi sunah.

Namun di balik fenomena yang menyejukkan hati mengenai ibadah salat tarawih di malam-malam bulan Ramadan, terdapat tradisi keliru yang berkembang di kalangan sementara masyarakat muslim. Misalnya dengan apa yang dilakukan para muda-mudi di masjid-masjid, alih-alih menjalankan ibadah salat secara khusyuk di dalam masjid, mereka kerap memanfaatkan waktu salat tarawih dengan berpacaran di luar masjid.

Baca Juga :  TELAAH: Apa yang Dimaksud 'Jalan Lurus' dalam Surat Al Fatiihah?

Kebiasaan yang kurang terpuji lainnya, dijelaskan, adalah makin berkurangnya jumlah jemaah seiring dengan berjalannya waktu. Di malam-malam akhir Ramadan, masjid-masjid kerap tampak sepi dari jemaah salat tarawih, yang ramai justru pusat-pusat perbelanjaan. @fen/sumber: republika.co.id

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dari APBN Sudah Digelontorkan Rp 600 Miliar untuk Cianjur

Rab Mar 17 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Mantan Anggota Komisi VIII DPR RI asal Dapil Cianjur H Deding Ishak menyebutkan bahwa Partai Golongan Karya (Golkar) sudah mengucurkan anggarannya sebanyak Rp 600 miliar dalam kurun waktu empat tahun untuk Kabupaten Cianjur. “Saya rasa untuk insfrastruktur di Kabupaten Cianjur ini khususnya sudah sangat bagus,” kata Deding. […]