Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkot Kotamobagu, Kepala BP2MI Gaungkan Mandat UU No.18 Tahun 2017

Editor Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkot Kotamobagu, Kepala BP2MI Gaungkan Mandat UU No.18 Tahun 2017./visi.news/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | KOTAMOBAGU – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus gaungkan Mandat Undang-Undang No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada pemerintah daerah dari berbagai penjuru Tanah Air.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menuturkan, upaya ini dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif otoritas daerah tentang pentingnya penempatan dan pelindungan PMI.

“Tidak ada satu pun urusan publik yang bisa dijalankan sendiri karena ini adalah era koraborasi. Kita tahu angka pengangguran kita tinggi, padahal di sisi lain terbuka luas peluang kerja luar negeri bagi generasi pemuda kita,” tutur Benny saat penandatanganan Nota Kesepakatan BP2MI dengan Pemkot Kotamobagu, Rabu 23/3/2022.

Dihadapan Walikota Kotamobagu, Tatong Bara dan wakilnya, Nayodo Koerniawan, beserta jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dan Forkopimda, Benny mengatakan tercatat hingga saat ini Provinsi Sulawesi Utara hanya mampu menempatkan 400 PMI ke luar negeri. Menurut Benny, hal ini disebabkan karena kurang masifnya diseminasi informasi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga.

“Ini bukan eranya negara kaya mengalahkan negara miskin, bukan juga negara besar mengalahkan negara kecil, tapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Oleh karena itu hingga saat ini BP2MI telah membangun kerja sama dan menandatangani MoU dengan 62 pemerintah daerah kaitannya dengan penempatan dan pelindungan PMI”, paparnya.

Namun di sisi lain, jelas Benny, persepsi negatif terhadap PMI saat ini telah membuat publik memandang sebelah mata. Alih-alih publik memandang PMI sebagai pekerja rendahan dan sering bermasalah seperti kekerasan fisik, seksual, gaji tidak terbayar, serta pemutusan hubungan kerja secara sepihak

“Ini pandangan yang keliru. Justru sebaliknya, PMI adalah warga negara yang layak mendapatkan penghormatan dan perlakuan istimewa dari negara atas sumbangan devisa ke negara sebesar 159,6 triliun, sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas”, tegas Benny.

Baca Juga :  HPN 2023 | 724 Karya Berkompetisi di Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Terlebih, lanjut Benny, telah banyak PMI yang kembali ke tanah air dan berhasil dalam berwirausaha melalui tabungan yang diperoleh selama bekerja di negara penempatan.

“Ayo tangkap peluang kerja ini. Apalagi ada fasilitasi pembiayaan untuk modal sebelum bekerja yaitu KUR PMI dengan bunga 6 persen dengan plafon 100 juta yang dicairkan di awal untuk pendidikan dan pelatihan dan dicicil setelah menerima gaji di negara penempatan,” seru Benny.

Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengaku, sangat mendukung dan menyambut baik kerjasama antara BP2MI dengan Pemkot Kotamobagu.

“Mudah-mudahan MoU ini bisa membangkitkan spirit putra putri kami untuk merantau ke luar negeri, khususnya perawat dan kesehatan, apalagi sekolahnya banyak di sini”, ucap Totang. @alfa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

UPT BP2MI Wilayah NTB Fasilitasi Kepulangan 4 CPMI Korban Penempatan Nonprosedural

Kam Mar 24 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | MATARAM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi kepulangan 4 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menuju ke daerah asalnya di Mataram, Selasa (22/3/2022). Keempat CPMI yang semuanya adalah perempuan, berinisial E (34) asal Bima, serta SS (37), […]