USWAH: Keridaan Rasulullah terhadap Sahabat Muadz bin Jabal

Editor Rasulullah saw. merestui Muadz bin Jabal sebagai kadi di Yaman. Ilustrasi pengadilan./via republika.co.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Sahabat Nabi Muhammad saw. Muadz bin Jabal menjadi kadi pertama di masa Rasulullah saw. Muadz diangkat menjadi kadi untuk wilayah Yaman.   

Sebelum diutus ke Yaman, Rasulullah menyodorkan sejumlah pertanyaan sebagaimana terangkum dalam hadis berikut: 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَمَّا أَرَادَ أَنْ يَبْعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ قَالَ ‏”‏ كَيْفَ تَقْضِي إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ ‏”‏ ‏.‏ قَالَ أَقْضِي بِكِتَابِ اللَّهِ ‏.‏ قَالَ ‏”‏ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي كِتَابِ اللَّهِ”‏ ‏ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

“Bagaimana kamu memutuskan perkara jika diajukan perkara kepadamu dalam urusan hukum? Muadz menjawab, saya akan putuskan dengan kitab Allah,” jawab Muadz dengan lugas. 

Ustadz Ahmad Sarwat Lc.MA dalam bukunya ‘Kedudukan Qadhi Dalam Hukum Islam’ mengatakan, pembukaan kalimat (bagaimana kamu memutuskan perkara) ini langsung menyebutkan inti masalahnya, yaitu ‘qadha’ atau penyelesaian masalah hukum yang menjadi kadinya adalah Muadz bin Jabal sendiri.  

 قَالَ ‏”‏ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلاَ فِي كِتَابِ اللَّهِ ‏”‏ ‏ قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِي وَلاَ آلُو.‏ فَضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَدْرَهُ وَقَالَ ‏”‏ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ لِمَا يُرْضِي رَسُولَ اللَّهِ ‏”‏ ‏

Nabi saw. bertanya kembali, “Bagaimana jika tidak engkau temukan dalam kitab Allah? “Saya akan putuskan dengan sunnah Rasulullah, jawab Muadz. Rasulullah bertanya kembali, jika tidak engkau dapatkan dalam sunnah Rasulullah dan tidak pula dalam Kitab Allah? Muadz menjawab, saya akan berijtihad dengan pemikiran saya dan saya tidak akan berlebih-lebihan. Maka Rasulullah saw. menepuk dadanya seraya bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyamakan utusan dari utusan Allah sesuai dengan yang diridai Rasulullah.” (HR Abu Daud).

Baca Juga :  Kapolres Ciamis Pantau Personel Pengamanan di Tempat Ibadat

Setelah ujian lisan ini Muadz dikirim Rasulullah ke Yaman. Selama ini kata Ustatz Ahmad teks hadis tentang tanya jawab Rasulullah dengan Muadz, diketahui tujuan diutusnya Muadz ke Yaman sekadar untuk berdakwah dan menyebarkan ajaran Islam.  

“Kalau kita periksa teks hadisnya secara lebih cermat, jelaslah bahwa tujuannya diutus ke Yaman semata-mata untuk menjadi kadi,” kata Ustaz Ahmad Sarwat. 

Ustaz Ahmad mengatakan, setelah dikirim ke Yaman untuk menjadi kadi, Rasulullah mengirim petunjuk kepada Muadz terkait ketentuan kewajiban zakat. 

“Dari Muadz bin Jabal r.a. bahwa Nabi saw. mengutusnya ke Yaman dan memerintahkan untuk mengambil zakat dari tiap 30 ekor sapi berupa seekor tabiah, dari setiap 40 ekor sapi berupa seekor musinnah.” (HR Ahmad Tirmizy Al-Hakim Ibnu Hibban).

Ustaz Ahmad mengatakan, selain Muadz yang ditunjuk Rasulullah menjadi kadi adalah Itab bin Asid. Penunjukan ini ketika terjadi peristiwa pembebasan Kota Mekah (Fathu Makkah), Rasulullah saw. kemudian mengangkat seorang sahabat yang bernama Itab bin Asid r.a. menjadi kadi di Mekah.

“Memang tidak disebut secara langsung dengan istilah kadi, namun menggunakan istilah wali,” kata Ustaz Ahmad. @fen   

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

HIKMAH: Cara Rasulullah dan Para Sahabat Menghapal Alquran

Sel Jan 26 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Ada berbagai cara untuk menghapal Alquran. Salah satunya adalah dengan menghapal secara bertahap. Satu tahapan atau bagian ini terdiri dari beberapa ayat yang memiliki makna berkaitan. Intinya, model penghapalan tersebut tidak sekaligus menghapal satu surat. Cara inilah yang juga dilakukan Rasulullah saw. saat menerima wahyu dari Malaikat […]