Vaksin Covid-19 Tiba, Puskes Haji Tunggu Arahan Gugus Tugas

Editor Vaksin Covid-19 tiba, Puskes Haji tunggu arahan Gugus Tugas./foto: tangkapan layar/via republika.co.id./ist.
Silahkan bagikan

VISI-NEWS.COM – Pusat Kesehatan (Puskes) Haji, Kementerian Kesehatan menyebut hingga kini masih belum membahas teknis pemberian vaksin Covid-19 bagi jemaah umrah atau haji yang akan berangkat.

Terkait kepastian tentang jemaah umrah atau haji yang diisukan akan mendapat prioritas vaksin juga masih menunggu keputusan Gugus Tugas.

Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Eka Jusuf Singka membenarkan hingga kini masih belum membahas teknis distribusi vaksin bagi jemaah.

Saat dikonfirmasi tentang rencana pemberian vaksin bagi jemaah, ia menuturkan Gugus Tugaa Covid-19 yang bisa menjelaskan hal tersebut.

“Belum Pak, untuk penggunaan vaksin covid yang baru datang lebih baik di tanyakan ke Gugus Tugas Nasional Covid-19. Di sana akan lebih dapat informasi yang pas tentang siapa saja yang akan diprioritaskan untuk diberi vaksin tersebut,” jelas Eka Jusuf Singka melalui pesan singkat, Selasa (8/12/2020), seperti dilansir ihram.co.id.

Sebelumnya, Eka memang menjelaskan kepastian pemberian vaksin bagi jemaah dan manajemen distribusinya baru akan dibahas ketika vaksin sudah siap.

“Kita tunggu dahulu vaksinnya. Nanti baru bisa diaplikasikan dalam manajemen kesehatan haji dan umrah. Kita lihat nanti bagaimana cara pemberiannya, berapa lama efektivitasnya dan sebagainya,” jelasnya November lalu.

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR juga bersepakat dengan Menag Fachrul Razi untuk memprioritaskan pemberian vaksin Covid-19 kepada calon jemaah haji tahun 2021 dan juga calon jemaah umrah.

Vaksin Sinovac dari China tiba di Terminal Cargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Senin (7/12/2020). Vaksin siap jadi tersebut dikemas di dalam cold storage saat dikirim ke Indonesia. @fen

Baca Juga :  Golkar Konsisten Perjuangkan Sistem Proporsional Terbuka

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kemenag: UU Ciptaker Berdampak Positif ke Usaha Haji-Umrah

Rab Des 9 , 2020
Silahkan bagikanVISI-NEWS.COM – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengatakan, ada sejumlah kemudahan yang diatur Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudahan itu termasuk dalam sektor keagamaan, termasuk praktik usaha perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. “Ada beberapa kemudahan yang nanti akan […]