Sejumlah ASN Terinfeksi, Gugus Tugas DIY Minta Prokes di Perkantoran Diperketat

Editor Biwara Yuswantanan selaku Wakil ketua sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 DIY./visi.news/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta penerapan protokol kesehatan (Prokes) di perkantoran diperketat menyusul munculnya kasus penularan COVID-19 di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

“Itu protokol kesehatan di perkantoran kita lihat lagi, kita cermati, dan kita implementasikan. Saya kira aturannya sudah ada,” kata Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana ditemui di Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) di Yogyakarta, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, seluruh perkantoran di DIY perlu mengingat dan mengevaluasi kembali implementasi instruksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait protokol kesehatan di perkantoran.

Biwara menjelaskan, Pemda DIY telah memiliki Pergub DIY Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda DIY dan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-DIY dalam Tatanan Normal baru.

Mengacu regulasi itu, lanjut dia, seluruh ASN yang bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyesuaikan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menempatkan penyanitasi tangan di beberapa pintu masuk kantor.

“Artinya kantor sekarang juga perlu menerapkan instruksi gubernur terkait dengan protokol untuk perkantoran itu,” jelasnya.

Biwara menambahkan, sebanyak enam orang ASN di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (18/11/2020).

Sementara itu, Wakil Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti menjelaskan kasus itu bermula dari seorang pegawai DPKP DIY, berjenis kelamin perempuan (25 tahun), asal Batang, yang pergi ke luar kota untuk menghadiri acara keluarga pada cuti bersama akhir Oktober 2020.

“Ketika kembali berdinas usai bepergian dari luar kota, pada tanggal 2 November 2020, dirinya merasa kurang enak badan dan memutuskan untuk ‘swab’ (tes usup) mandiri dengan hasil positif,” katanya.

Baca Juga :  Berkerumun Selama Nataru, Sanksi Menanti Tanpa Pandang Bulu

Menurutnya, pegawai itu sempat masuk kantor pada 2 hingga 4 November dan melakukan kontak langsung dengan rekan kerja yang berada satu ruangan dengannya.

Syam menjelaskan, pada 5 November, seluruh seksi tempat pegawai terkonfirmasi itu berkantor, kemudian diwajibkan untuk bekerja dari rumah (WFH).

Lanjut Syam, pelacakan kontak erat kemudian dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat merujuk pada delapan orang yang kontak langsung dengan pegawai terkonfirmasi positif tersebut untuk dites usap. Dari delapan orang tersebut, lima orang dinyatakan positif.

“Saat ini dari enam terkonfirmasi positif tersebut, satu orang diisolasi di asrama haji, dua orang di BPSDMP dan tiga orang isolasi mandiri,” pungkasnya. @yus

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Positif Covid-19 Harian Kota Bandung Tembus Rekor Tertinggi

Jum Nov 27 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Angka terkonfirmasi positif Covid-19 per hari di Kota Bandung capai rekor tertinggi pada Rabu(25/11/2020) dengan kasus baru mencapai 146 orang. “Sepertinya begitu (angka kasus tertinggi per hari),” kata Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara di Bandung, Jawa Barat, Jumat […]